SIKAP Documentation

Business Process Procedure

Panduan proses Kerja Praktik, dari pengajuan mahasiswa sampai status Selesai.

Halaman ini menjelaskan siapa mengerjakan apa, dan kapan status sebuah Kerja Praktik (KP) berubah. Bahasa yang dipakai sengaja sederhana supaya mahasiswa, dosen, komisi, dan bagian pendidikan bisa mengikuti alur yang sama.

Nama dan NIM pada gambar adalah contoh. Bukan data mahasiswa yang sesungguhnya.

1. Siapa yang terlibat

PelakuPeran dalam proses
MahasiswaMengajukan KP, memperbaiki jika diminta, menjalankan konsultasi, mendaftar seminar, dan melihat nilai.
BapendikMemeriksa berkas administrasi di fakultasnya, meneruskan ajuan ke komisi, mencetak SPK, menyetujui seminar, mencetak berita acara, dan memverifikasi nilai.
KomisiDosen yang ditandai sebagai komisi jurusan. Menilai isi ajuan: layak, revisi, atau tidak layak. Komentar komisi tampil di halaman mahasiswa.
Dosen pembimbingMembimbing selama KP, memverifikasi konsultasi, menyetujui jadwal seminar, dan memasukkan nilai beserta berita acara.
AdminMengelola data induk seluruh universitas. Tidak memutus ajuan KP mahasiswa.

2. Urutan proses

Garis pada gambar menunjukkan siapa mengirim pekerjaan ke siapa. Nomor mengikuti urutan yang biasa terjadi bila ajuan berjalan lancar.

Diagram urutan: mahasiswa, Bapendik, komisi, dan dosen pembimbing saling mengirim keputusan dari pengajuan sampai nilai.
Urutan pesan antar pelaku. Jika komisi meminta revisi atau menyatakan tidak layak, proses kembali ke mahasiswa sebelum SPK dicetak.
  1. Mahasiswa mengirim pengajuan. Status menjadi Review Administratif.
  2. Bapendik memeriksa kelengkapan. Jika beres, ajuan diteruskan dan status menjadi Review komisi. Jika tidak, status menjadi Tidak Layak/Gagal.
  3. Komisi memilih satu hasil: Layak, Revisi, atau Tidak Layak/Gagal, lalu menulis komentar.
  4. Jika hasilnya revisi, mahasiswa memperbaiki ajuan yang sama. Status kembali ke Review komisi.
  5. Jika hasilnya tidak layak, mahasiswa boleh mengirim pengajuan baru. Status pengajuan baru adalah Review Administratif.
  6. Jika hasilnya layak, Bapendik mencetak SPK. Status menjadi SKP Dicetak. Konsultasi dan seminar baru boleh dibuka setelah ini.
  7. Mahasiswa mencatat konsultasi. Dosen pembimbing memverifikasi. Saat konsultasi pertama disimpan, status menjadi Konsultasi KP.
  8. Setelah enam konsultasi terverifikasi oleh pembimbing, mahasiswa mendaftar seminar. Status menjadi Pengajuan Seminar KP.
  9. Dosen pembimbing dan Bapendik masing-masing menyetujui atau menolak jadwal.
  10. Setelah Bapendik menyetujui, berita acara seminar dicetak. Status menjadi Seminar KP Disetujui.
  11. Dosen pembimbing memasukkan nilai. Status menjadi Selesai. Bapendik kemudian memverifikasi nilai tersebut.

3. Arti setiap status

Diagram kotak status dari Review Administratif sampai Selesai, dengan cabang Revisi dan Tidak Layak.
Jalan utama bergerak ke kanan. Revisi dan tidak layak adalah cabang yang mengembalikan pekerjaan ke mahasiswa.
StatusArtinya bagi mahasiswaSiapa yang mengubah
Review AdministratifAjuan baru sedang diperiksa kelengkannya.Sistem, saat pengajuan baru dikirim.
Review komisiBerkas sudah lolos administrasi dan menunggu penilaian komisi.Bapendik saat meneruskan, atau sistem saat revisi dikirim ulang.
LayakKomisi menyetujui. Menunggu SPK dicetak.Komisi.
RevisiAjuan yang sama harus diperbaiki. Tombol ajuan baru terbuka untuk memperbarui data ini.Komisi.
Tidak Layak/GagalAjuan ditolak. Mahasiswa boleh membuat pengajuan baru.Bapendik atau komisi.
SKP DicetakSPK sudah terbit. Pelaksanaan KP dimulai. Konsultasi dan seminar terbuka.Bapendik, saat mencetak SPK.
Konsultasi KPMahasiswa sedang bimbingan.Sistem, saat konsultasi disimpan dan seminar belum diajukan.
Pengajuan Seminar KPJadwal seminar sudah masuk. Menunggu persetujuan.Sistem, saat mahasiswa mendaftar seminar.
Seminar KP DisetujuiBerita acara seminar sudah dicetak.Bapendik, saat mencetak berita acara.
SelesaiNilai sudah dimasukkan dosen.Dosen pembimbing, saat menyimpan nilai.

Seminar punya status sendiri, terpisah dari status KP: menunggu, setuju, atau tolak. Dosen pembimbing dan Bapendik mengisi status itu masing-masing. Nilai juga punya status: entri dosen, lalu verifikasi Bapendik.

4. Tugas mahasiswa

Masuk

Mahasiswa masuk lewat akun Teraversa. Jika NIM belum pernah tercatat, SIKAP mengambil data dari SIA pada saat masuk pertama, selama surel yang dipakai adalah surel mahasiswa Unsoed.

Surat pengantar

Surat pengantar dipakai untuk keperluan ke instansi. Statusnya menunggu, setuju, atau tolak. Bapendik yang memutuskan. Surat ini berjalan sendiri dan tidak menggantikan pengajuan KP.

Mengajukan KP

Syarat yang diperiksa sistem: IPK minimal 2,00 dan SKS lebih dari 60. Jika salah satu belum terpenuhi, tombol ajuan tidak muncul, kecuali akun mahasiswa diberi pengecualian oleh pengelola.

Pada ajuan, mahasiswa mengisi judul, instansi, dosen pembimbing, praproposal, dan surat keterangan. Pembimbing yang bisa dipilih adalah dosen di jurusan mahasiswa.

Tombol Ajuan KP baru hanya ada bila belum ada pengajuan, atau status terakhir adalah Revisi atau Tidak Layak/Gagal.

Kolom Komentar Komisi menampilkan catatan yang ditulis komisi.

Setelah SPK terbit

Menu Konsultasi dan Seminar bisa dibuka setelah status minimal SKP Dicetak. Sebelum itu, sistem menolak akses dengan pesan bahwa menu dibuka setelah SPK dicetak.

Mahasiswa mencatat tanggal, topik, dan hasil konsultasi. Dosen pembimbing yang memverifikasi. Seminar baru bisa didaftar setelah enam konsultasi terverifikasi oleh pembimbing yang sama, dan tanggal seminar paling cepat dua hari ke depan. Ruang yang dipilih adalah ruang di fakultas mahasiswa.

Setelah pendaftaran seminar berhasil, halaman seminar tidak lagi menampilkan formulir. Yang tampil adalah kartu jadwal: hari, tanggal, jam, ruang, judul, pembimbing, serta status persetujuan dosen dan Bapendik.

Nilai

Mahasiswa melihat nilai setelah dosen mengisinya. Selama status masih Tidak Layak/Gagal atau Review komisi, halaman nilai tetap tertutup.

5. Tugas Bapendik

Bapendik hanya melihat mahasiswa di fakultasnya. Jika akun Bapendik belum diikat ke fakultas, antrian tidak bisa dibuka.

6. Tugas komisi

Komisi adalah dosen yang tandanya aktif sebagai komisi, dan hanya mengerjakan ajuan mahasiswa di jurusannya.

Tombol Proses muncul bila status ajuan adalah Review komisi, Tidak Layak/Gagal, atau Revisi. Di dalam jendela proses, pilihan status hanya tiga dan berbentuk pilihan radio:

Komisi juga mengisi pembimbing dan komentar. Komentar itulah yang dibaca mahasiswa di kolom Komentar Komisi. Jumlah ajuan berstatus Review komisi tampil sebagai angka merah pada menu Ajuan KP di beranda komisi.

Setelah KP selesai, komisi dapat melihat rekap nilai seminar jurusannya dan mengunduhnya.

7. Tugas dosen pembimbing

8. Tugas admin

Admin mengelola fakultas, pengguna, dan data induk untuk seluruh universitas. Admin tidak terbatas pada satu fakultas. Keputusan layak atau tidaknya sebuah KP tetap ada di Bapendik dan komisi jurusan.

9. Contoh tampilan

Contoh tabel pengajuan KP. NIM H1A000001 atas nama Andi Pratama, status Revisi, komentar komisi meminta rumusan masalah diperjelas.
Halaman pengajuan mahasiswa. Tombol Ajuan KP baru berada di atas tabel. Komentar komisi ada di kolom kanan.
Contoh kartu seminar hari Senin 12 Mei 2026 pukul 09.00 di ruang R.101 untuk Andi Pratama.
Setelah seminar berhasil didaftarkan, mahasiswa melihat kartu jadwal. Formulir pendaftaran tidak ditampilkan lagi.